Literasi
Gerakan Literasi Sekolah (GLS) adalah
upaya menumbuhkan budi pekerti siswa, pemerintah melalui kemdikbud meluncurkan
sebuah gerakan yang disebut Gerakan Literasi Sekolah. Gerakan ini bertujuan
agar siswa memiliki budaya membaca dan menulis sehingga tercipta pembalajaran
sepanjang hayat.
GLS memperkuat gerakan penumbuhan
budi pekerti sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Salah satu kegiatan di dalam gerakan tersebut
adalah kegiatan 15 menit membaca buku nonpelajaran sebelum waktu belajar
dimulai. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik
serta meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara
lebih baik.
Materi
baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan
global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik. Terobosan
penting ini hendaknya melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang
pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan
pendidikan. Pelibatan orang tua peserta didik dan masyarakat juga menjadi
komponen penting dalam GLS.
Tujuan
Umum
Menumbuhkembangkan
budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang
diwujudkan dalam Gerakan Literasi Sekolah agar mereka menjadi pembelajar
sepanjang hayat.
Tujuan
Khusus
1. Menumbuhkembangkan
budaya literasi membaca dan menulis siswa di sekolah
2. Meningkatkan
kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat
3. Menjadikan
sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah
mampu mengelola pengetahuan
4. Menjaga
keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi
berbagai strategi
Dan
literasi disekolah saya yakni di SMAN
2 Sampit saya rasa masih kurang berjalan kurang baik karena
kami biasanya membaca apabila disuruh dan juga ada sebagian murid yang tidak
literasi karena dengan berbagai macam alasan seperti tidak membawa rapot
literasi, tidak ada buku literasi dan sebagainya. Juga, ada sebagian guru yang
tidak mewajibkan literasi.
Saya literasi sehari-hari literasi membaca buku di atas yang berjudul
Membongkar Sindikat Penjahat Negara yang ditulis oleh DR. M. Mufti Mubarok, M.Si Saya sudah membaca sebagian buku ini yakni sampai halaman 63. Menurut saya isi
buku ini cukup menarik karena banyak memuat data-data dan modus-modus pemimpin
korupsi pada waktu beberapa tahun kebelakang dan masa-masa lampau seperti modus korupsi bapak presiden soeharto yang membuat yayasan untuk menghindari pajak dan mengumpulkan kekayaan pribadi, modus korupsi anggota DPR yang disebut beliau dengan sebutan "Dewan Perampok Rakyat" yang melakukan kejahatan selalu berjamaah, dan banyak lagi modus-modus korupsi para pemimpin di Indonesia.


0 Comments